Kofifah Minta Alim Markus Pastikan Tidak Ada PHK di Jatim
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, meminta pemilik Maspion Grup, Alim Markus, untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah kondisi ekonomi yang menantang.
“Kami mengapresiasi kedatangan Alim Markus, salah satu pengusaha senior di Jawa Timur. Dalam pertemuan ini, saya berpesan agar PHK di perusahaan sebisa mungkin dihindari,” ujar Khofifah, Rabu (2/4).
Gubernur menekankan bahwa sektor industri adalah pilar utama penciptaan lapangan kerja di Jawa Timur. Ia meminta perusahaan memilih alternatif lain jika produksi menurun, seperti mengurangi jam atau hari kerja, daripada melakukan PHK.
Khofifah juga menyoroti data dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jatim yang mencatat 40 ribu pekerja terkena PHK pada Januari–Februari 2025. Sementara itu, menurut Kementerian Ketenagakerjaan, sepanjang 2024 ada 77.965 pekerja kehilangan pekerjaan, naik dari 64.855 pada tahun sebelumnya.
“Kami tidak ingin hal ini terjadi di Jawa Timur. Karena itu, saya selalu meminta pengusaha untuk mengutamakan kesejahteraan pekerja dan mencari solusi selain PHK,” tegasnya.
Gubernur menegaskan bahwa Pemprov Jatim berkomitmen menjaga kesejahteraan pekerja serta memastikan pertumbuhan ekonomi yang stabil dan adil.
“Kita harus mencari solusi terbaik agar kesejahteraan pekerja dan masyarakat terus meningkat. Prinsipnya, jangan ada PHK,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Alim Markus memastikan bahwa Maspion Grup tidak akan melakukan PHK. Ia mengatakan kondisi finansial perusahaan tetap kuat karena adanya investasi baru.
“Saya jamin tidak ada PHK. Jika ada karyawan yang harus dirumahkan, kami akan menyalurkannya ke perusahaan lain dalam grup kami,” ujar Ketua Dewan Pertimbangan Apindo itu.
Selain itu, Alim Markus mengungkapkan bahwa beberapa investor dari Tiongkok berminat menanam modal di Jawa Timur, terutama di sektor pertanian, seperti budidaya padi dan tebu dengan bibit dari Tiongkok.
“Pada 8 April 2025, saya akan kembali ke Kantor Gubernur Jatim untuk membahas lebih lanjut mengenai investasi ini, termasuk perizinannya,” katanya.

