Ridwan Kamil Terseret Kasus BJB, Golkar Tegaskan Sikap Kooperatif dan Netral
Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa partainya menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan kepada pihak berwenang terkait dugaan keterlibatan salah satu kadernya, Ridwan Kamil, dalam kasus korupsi Bank BJB yang sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahlil menegaskan bahwa Partai Golkar menghormati setiap tahapan proses hukum yang dijalankan oleh aparat penegak hukum.
“Biarkan semua berjalan sesuai koridornya,” ujar Bahlil, Rabu (16/4).
Namun demikian, Bahlil juga menekankan bahwa sebagai bagian dari masyarakat yang menjunjung tinggi prinsip keadilan, Partai Golkar tetap memegang asas praduga tak bersalah terhadap siapa pun yang tengah menghadapi proses hukum.
Untuk diketahui, dalam struktur kepengurusan DPP Partai Golkar periode 2024–2029, Ridwan Kamil menjabat sebagai Ketua Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti dari kediaman mantan Gubernur Jawa Barat tersebut. Di antara barang yang disita adalah perangkat elektronik dan sebuah sepeda motor.
“Yang jelas, sepeda motor. Saya tidak hafal merknya,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (11/4).
Belakangan, KPK mengidentifikasi bahwa motor tersebut adalah merek Royal Enfield, yang turut diamankan dalam penggeledahan tersebut.
Penulis : Clarissa Setya

