Zulhas: Pemerintah Siap Tempatkan PPPK di Kopdes Merah Putih

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menyatakan bahwa pemerintah siap mendukung operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dengan menempatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Pengurus koperasi tidak menerima gaji bulanan. Karena itu, pemerintah akan membantu melalui penempatan PPPK,” ujar Zulhas, Sabtu (2/8).

Zulhas mengimbau kepala daerah untuk mengajukan calon PPPK yang akan ditugaskan di Kopdes Merah Putih, idealnya dua hingga tiga orang per koperasi. Ia menyebut ada sekitar 500 ribu formasi PPPK yang dapat dimanfaatkan.

“Kalau ada 1.000 koperasi desa, berarti perlu sekitar 2.000 PPPK,” tambahnya.

Kopdes Merah Putih merupakan koperasi berbasis desa atau kelurahan yang dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi warga.

Dengan penempatan PPPK, koperasi tidak perlu mengeluarkan biaya untuk menggaji pegawai. Ini menjadi bentuk keberpihakan negara terhadap penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat desa.

“Ajukan saja, nanti ditempatkan di koperasi desa dan negara yang menggaji,” kata Zulhas.

Ia menegaskan bahwa koperasi merupakan amanat konstitusi yang diatur dalam UUD 1945, sehingga memiliki landasan hukum yang kuat dan strategis untuk dikembangkan.

Kehadiran Kopdes Merah Putih juga diharapkan dapat mengejar ketertinggalan dari BUMN dan swasta, baik dari sisi aset, volume usaha, maupun partisipasi anggota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *