Prabowo Hormati Proses Hukum OTT Wamenaker Immanuel
Presiden Prabowo Subianto menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.
“Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum, beliau menghormati proses di KPK dan dipersilahkan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Kamis, 21 Agustus 2025.
Prasetyo menegaskan apabila Immanuel terbukti bersalah, pemerintah segera melakukan pergantian. “Apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian,” ucapnya.
Ia menyampaikan keprihatinan atas OTT tersebut dan mengingatkan pesan Presiden agar pejabat negara tidak menyalahgunakan amanah. “Berkali-kali diingatkan oleh Bapak Presiden kepada kita semua bahwa kita perlu untuk terus berhati-hati, semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah,” kata Prasetyo.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan OTT terhadap Immanuel terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Selain Wamenaker, 10 orang lainnya juga diamankan.

