Menkumham: Hanya Munas PPP Sesuai AD/ART yang Disahkan
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menegaskan hanya hasil Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang sesuai dengan AD/ART partai yang akan disahkan pemerintah.
“Siapa yang sesuai itu yang akan kita sahkan ya,” kata Supratman di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (30/9).
Ia menyebut Kemenkumham akan mengecek pelaksanaan munas yang menimbulkan dualisme kepemimpinan. Namun pemerintah berharap persoalan internal PPP bisa diselesaikan secara baik-baik.
“Pemerintah nggak ikut campur kalau soal itu (ricuh), masa pemerintah ikut campur. Kita justru berpikir kalau bisa urusan internal itu diselesaikan secara baik-baik,” ujarnya.
Supratman memastikan belum menandatangani keputusan apapun terkait PPP.
“Laporan dari Direktorat Jenderal AHU, mungkin sudah ada ya, tapi saya tidak tahu (kubu) yang mana,” ucapnya.
Sebelumnya, Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono mengklaim terpilih aklamasi sebagai Ketua Umum definitif periode 2025–2030 pada Muktamar ke-10.
Namun Romahurmuziy menegaskan Agus Suparmanto yang sah terpilih sebagai ketua umum. Muktamar PPP bahkan sempat diwarnai kericuhan antar kader.

