PPP Kubu Agus Suparmanto Daftarkan Hasil Muktamar X ke Kemenkumham

Pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Agus Suparmanto resmi mendaftarkan hasil Muktamar X ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Sekretaris Jenderal PPP kubu Agus, Taj Yasin Maimoen, menyerahkan berkas didampingi mantan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy.

“Ada tujuh berkas yang kita serahkan dan alhamdulillah sudah lengkap semuanya. Ini bagian dari ketaatan hukum bahwa selesai muktamar, kita harus menyerahkan hasil-hasilnya dan kita butuh SK dari Menteri Hukum,” ujar Yasin di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (1/10).

Menurutnya, dokumen yang diserahkan meliputi pengesahan AD/ART, SK, daftar hadir, foto, berita acara rapat formatur, hingga dokumentasi Muktamar X PPP.

“Yang baru kita daftarkan baru ketua umum dan sekretaris jenderal saja,” tambahnya.

Yasin menegaskan, muktamar tidak mungkin melahirkan dua keputusan. Karena itu, pihaknya juga melampirkan surat pengantar dari Mahkamah Partai.

“Pengurus dari muktamar mengajukan kepada Mahkamah Partai untuk memberikan surat pengantar, pengesahan kami hasil dari muktamar sehingga ini putusannya sudah dilalui semuanya,” jelasnya.

PPP sebelumnya menggelar Muktamar X di Ancol, Jakarta. Dalam forum tersebut, Agus Suparmanto ditetapkan sebagai Ketua Umum PPP 2025–2030. Namun, pada saat yang sama, Muhammad Mardiono juga mengklaim terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum periode yang sama.

Kini, dualisme kepemimpinan PPP kembali mencuat dengan dua kubu sama-sama menyebut diri sah memimpin partai berlambang Ka’bah itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *