Mensesneg: Reshuffle Kabinet Hak Prerogatif Presiden Prabowo
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan perombakan atau reshuffle jajaran menteri merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Hal itu disampaikan Prasetyo menanggapi isu reshuffle Kabinet Merah Putih yang belakangan mencuat.
“Yang perlu dipahami masalah kabinet, ini kan hak prerogatif dari Bapak Presiden dan kemudian Bapak Presiden tentu setiap hari melakukan evaluasi,” kata Prasetyo di Jakarta, Jumat.
Menurut Prasetyo, isu pergantian menteri dan wakil menteri yang beredar di masyarakat tidak bisa dihindari. Ia menjelaskan, dalam menjalankan pemerintahan, Presiden secara berkelanjutan memantau dan menilai kinerja para pembantunya.
“Bilamana kemudian Bapak Presiden misalnya merasa perlu melakukan perbaikan atau perlu melakukan pergantian, ya itu sepenuhnya beliau yang tahu. Karena beliau lah yang sehari-hari memonitor seluruh kinerja dari para pembantunya di kabinet,” ujarnya.
Namun, Prasetyo menegaskan hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai reshuffle Kabinet Merah Putih. “Enggak ada,” katanya singkat menjawab pertanyaan awak media terkait isu tersebut.
Ia menambahkan, perubahan yang terjadi sejauh ini hanya terkait penugasan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono yang sedang menjalani proses untuk menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia, bukan perombakan kabinet.

