Jelang Pemilu, KPU Kudus Masih Kekurangan 30 Ribu Lembar Surat Suara

Ketua KPU Kudus Naily Syarifah. (Dok/Istimewa)

Mediatama, Kudus – Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Kudus, masih kekurangan surat suara. Tercatat ada sekitar 30 ribu lembar suara suara yang belum terpenuhi. Padahal, pelaksanaan pemilu 2019 tinggal hitungan hari, atau tepatnya pada tanggal 17 April 2019.

 

Ketua KPU Kudus, Naily Syarifah menjelaskan, lima surat suara masih mengalami kekurangan. Seperti surat suara presiden dan wakil presiden ada sebanyak 3.998 lembar. Kemudian surat suasa DPD ada sebanyak 5.748, lalu surat suara DPR RI dapil Jateng 2 ada sebanyak 7.012 lembar.

 

“Yang terbanyak surat suara untuk DPR RI, yakni sebanyak 7.012 lembar,” ujarnya, Jumat (12/4).

Selain tiga surat suara diaas, KPU Kudus juga masih kekurangan surat suara untuk DPRD provinsi dapil Jateng 3 sebanyak 4.374 lembar, dan  Surat suara DPRD Kabupaten Kudus yang masih kurang sebanyak 9.497 lembar.

 

Meskipun demikian, ia memaksimalkan kebutuhan surat suara akan segera terpenuhi. Apalagi, hari ini, Jumat (12/4) petugas dari KPU Kudus berangkat ke Jakarta untuk mengambil kekurangan surat suara.

 

“Petugas kami hari ini sudah berangkat ke Jakarta. Mereka mengambil kekurangan surat suara. Kalau nunggu ekspedisi lama. Dua sampai tiga hari. Makanya kami ambil sendiri,” ungkapnya. (*/ardn)

Bagikan:

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *