Kasus PT Brantas Adipraya, Jaksa Agung Bantah ada Deal Dengan KPK

ILUSTRASI BRANTAS

Semarang, Mediatama – Jaksa Agung HM Prasetyo membantah adanya isu ‘deal’ antara Kejaksaan Agung dengan KPK yang menyatakan adanya operasi gabungan tangkap tangan kasus PT Brantas Adipraya (Persero) untuk menutupi keterlibatan oknum jaksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Ah jangan curigalah kalian. Kita mau terbuka kalian curiga, kita tutup kalian curiga,” ujarnya, Jumat (1/4).

Prasetyo menyatakan, jika terungkapnya kasus suap PT Brantas Adipraya berkat operasi gabungan antara KPK dan pihak kejaksaan.
“Ya kita kan sedang menangani kasus, kemudian ada dugaan suap, itu ada keterkaitan kan,” imbuhnya.

Sementara untuk kasus suap yang menimpa Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu di kasus suap PT Brantas Adipraya (Persero), HM Prasetyo menegaskan akan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.

“Kita sepenuhnya serahkan pada KPK dulu karena ini kaitannya kan operasi dan proses hukum ditangani KPK. Biarkan mereka bekerja. Sejauh mereka minta support ke kita ya kita lakukan,” lanjutnya. (*)

Bagikan:

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *