Polisi Patikan Tidak Ada Unsur Politik Terkait Tewasnya Anggota DPRD Sragen

Dok. Istimewas

Mediatama, Sragen – Polisi memastikan tidak ada unsur politik dalam peristiwa meninggalnya Sugimin (52), warga Dusun Karangnongko RT 10 RW 03, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, yang juga merupakan seorang anggota DRPD Sragen, karena diracun oleh seorang wanita berinisial N (41), wara Wonogiri. Pembunuhan dilakukan semata karena N merasa sakit hati terhadap korban.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui Paur Subbag humas Polres Wonogiri, Aipda Iwan Sumarsono, Jumat malam (19/4).

“Berdasar hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap tersangka, diperoleh kepastian bahwa pelaku tega membunuh korban karena sakit hati. Soal pakaian partai yang dikenakan korban saat menjelang meninggal, itu merupakan hal yang wajar karena korban merupakan anggota DPRD yang kini mencalonkan diri kembali,” kata Iwan menirukan paparan dari Kasat Reskrim AKP Aditya M Ramadhani.

Seperti diberitakan, wanita berinisial N yang berprofesi sebagai dosen itu, telah tega membunuh korban dengan sadis. N, seorang ibu dengan satu anak, tega meracun korban sampai tiga kali dengan cara memasukkan racun tikus ke kapsul obat diare.

Pun, pada informasi awal, orang yang mengantar korban ke RSUD, mengaku kalau menemukan korban meninggal di tepi jalan. Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara, ternyata, keterangan yang mengatakan korban ditemukan menggeletak di tepi jalan, tepatnya utara SMP Negeri 1 Wonogiri, hanya keterangan palsu.  Dari penyelidikan kepolisian, korban dibawa berputar-putar menggunakan mobil rental yang disewa tersangka N, baru setelah tak sadar dibawa ke RSUD Wonogiri.

“Untuk saksi yang memberi keterangan palsu, tentunya juga akan kita tangani, namun sekarang fokus ke tersangka N,” kata AKP Aditya M Ramadhani saat bertemu awak media. (*/ardn)

Bagikan:

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *