| |

VIDEO : DETIK DETIK PENANGKAPAN PENCETAK DAN PENGEDAR UANG PALSU

Jajaran Polrestabes Semarang berhasil membekuk empat orang komplotan pencetak dan pengedar uang palsu di Kota Semarang. Selain mencetak uang palsu, pelaku juga merekayasa uang #palsu agar dapat dimasukkan ke mesin ATM, dalam satu minggu pelaku dapat mencetak upal pecahan lima puluh dan seratus ribu senilai 40 juta rupiah.

Penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan laporan pihak bank. Dari pemeriksaan petugas, #komplotan ini ternyata sudah berhasil mencetak uang palsu selama tiga tahun. Akibat perbuatannya, para pelaku diancam pasal tentang mata uang, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Bagikan:

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *