Tim Elang Polsek Semarang Utara langsung membekuk i-r. Seorang warga Brotojoyo Kelurahan Panggung Kidul Semarang, yang dilaporkan melakukan perbuatan cabul terhadap a-i gadis 19 tahun yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
Saat dibekuk di sebuah kampung kawasan Semarang Utara, tersangka i-r mengaku bila dirinya hendak memperkosa a-i lantaran terangsang beberapa kali mengintip a-i saat mandi. Tak hanya mengintip, tersangka bahkan merekam video adegan korban saat mandi dan menjadikan video tersebut untuk alat mengancam korban bila tak mau melayani nafsunya.