|

Video Petugas Satpol PP Jepara Amankan Ratusan Botol Miras Saat Gelar Razia

https://www.youtube.com/watch?v=MZBxWpP8K3o

Video Journalist : Eko Purwanto

Jepara, Mediatama – Menjelang datangnya bulan Ramadhan, petugas Satpol PP Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Kamis (20/5) malam menggelar razia pekat ke sejumlah warung remang-remang yang dicurigai menjual minuman keras. Hasilnya, petugas berhasil menyita ratusan botol Miras berbagai jenis.

 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jepara, Trisno Santoso memberikan peringatan keras kepada pedagang jamu di terminal bus, ditengah razia pekat. Peringatan keras kepala Satpol PP tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya warung jamu tersebut hanya digunakan kedok oleh penjualnya agar aksinya menjual Miras oplosan tidak tercium petugas.

 

Trisno santoso mengancam akan menyita mobil yang digunakan untuk berjualan tersebut, bila kedepan dirinya masih menjumpai pedagang yang bersangkutan menjual miras.

 

Usai menyita sejumlah botol miras oplosan dari penjual jamu tersebut, petugas Satpol PP kemudian melanjutkan razia ke sejumlah tempat, diantaranya di sebuah warung milik salah satu warga di Desa Demeling, Kecamatan Mlonggo. Disini petugas mendapati ratusan botol miras oplosan yang dikemas dalam botol air mineral, serta puluhan botol miras jenis Vodka dan Mansion yang disembunyikan pemiliknya di salah satu sudut rumah.

 

Petugas pun langsung melakukan menyitaan, serta memberi peringatan kepada pemiliknya. Jika kedepan petugas mendapati yang bersangkutan berjualan lagi, maka akan dikenahi sangsi tipiring.

 

Kepala Satpol PP KabupatenJepara, Trisno Santoso menyatakan,  razia pekat ini digelar sebagai langkah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat jelang puasa ramadan mendatang. Razia pekat serupa juga akan rutin dilakukan, guna menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Jepara menjelang Ramadhan. (fer)

Bagikan:

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *