Balai Karantina Jateng Periksa 1.138 Sapi Impor dari Australia di Cilacap

Balai Karantina Jawa Tengah memeriksa 1.138 ekor sapi asal Australia yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Intan, Cilacap.

Kepala Balai Karantina Jateng, Sokhib, di Semarang, Minggu (18/5), mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap sapi ras Friesian Holstein oleh petugas Instalasi Karantina Hewan Cilacap.

Sapi-sapi tersebut menempuh perjalanan selama 9 hari dan tiba pada 15 Mei 2025. Seluruh sapi merupakan indukan bunting 3–4 bulan dan diperuntukkan sebagai bibit sapi perah.

“Petugas melakukan serangkaian tindakan karantina seperti pengasingan, pengamatan, dan perlakuan khusus,” jelasnya.

Masa karantina disesuaikan dengan masa inkubasi dan sifat penyakit hewan. Selain itu, petugas juga memberikan vaksin Lumpy Skin Disease dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sebagai langkah pencegahan.

Sokhib menegaskan, sapi hanya dapat dilepas setelah dinyatakan sehat dan bebas dari Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK).

Ia menambahkan, pemerintah berkomitmen mengembangkan peternakan sapi perah yang modern dan ramah lingkungan, serta membuka peluang kerja sama dengan swasta dan masyarakat.

“Pelaku usaha tak perlu ragu berinvestasi di bidang pembibitan sapi. Pemerintah menyediakan insentif fiskal, seperti tax allowance, serta pendampingan teknis, perizinan, dan penyediaan lahan,” pungkasnya.

 

 

 

 

Penulis : Safitri Lembayung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *