Menteri ESDM: UMKM Profesional Akan Diprioritaskan Kelola Tambang

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pemerintah akan memprioritaskan UMKM yang layak dan profesional dalam pengelolaan bisnis pertambangan.

Dalam peringatan Hari Kewirausahaan Nasional di Jakarta, Selasa (10/5), Bahlil meminta Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, segera menginventarisasi UMKM yang memiliki kapabilitas dan profesionalisme di bidang ini.

“Saya minta Pak Menteri UMKM segera mendata UMKM yang benar-benar siap. Peraturan pemerintah (PP) terkait tambang akan segera rampung,” kata Bahlil.

“Cari UMKM yang bagus dan layak diberi prioritas mengelola tambang di daerah,” lanjutnya.

Ia menegaskan, kebijakan ini bertujuan mewujudkan keadilan dalam distribusi aset negara.

Namun, Bahlil menegaskan bahwa kesempatan ini hanya untuk UMKM yang sudah profesional, bukan usaha mikro yang masih bergantung pada kredit untuk modal awal.

“Pengelolaan tambang tidak boleh dibiayai kredit. Soal kredit urusannya koperasi, itu harus dibedakan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah hanya memberi izin tambang kepada pelaku usaha yang telah siap secara kapasitas dan manajerial.

Peluang ini terbuka setelah disahkannya revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).

Kini, UMKM, koperasi, dan organisasi kemasyarakatan keagamaan (ormas) diizinkan mengelola tambang.

Pemerintah saat ini tengah menyusun peraturan pemerintah (PP) sebagai dasar hukum yang mengatur lebih rinci kriteria dan skema bagi UMKM dalam pengelolaan tambang.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *