Bahlil Segera Tertibkan Tambang Ilegal, Tindak Lanjuti Arahan Presiden

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan segera mengeksekusi penertiban aktivitas pertambangan ilegal sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Dalam waktu dekat saya akan eksekusi karena pemetaannya udah,” ujar Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat.

Bahlil mengaku telah melaporkan perkembangan terbaru kepada Presiden saat pertemuan pada Kamis (16/4). Namun, ia belum merinci total luasan lahan yang akan ditertibkan dan akan menyampaikannya pada kesempatan berikutnya.

Ia menjelaskan, penertiban mencakup evaluasi lahan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan hutan, termasuk hutan lindung, hutan konservasi, hingga cagar alam.

“Termasuk wilayah hutan-hutan yang belum ada izin IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan) dan izin yang tidak dapat dikonversi. Totalnya nanti kami sampaikan berapa jumlah luasan,” ujar Bahlil.

Sekretariat Presiden menyebut langkah ini sebagai fase baru reformasi sektor pertambangan nasional, yang menekankan kepastian hukum, tata kelola yang baik, serta keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan perlindungan lingkungan.

“Dengan penataan IUP yang lebih disiplin dan terukur, pemerintah menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus berpihak pada kepentingan bangsa, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia,” demikian keterangan resmi Sekretariat Presiden.

Dalam Rapat Kerja Pemerintah sebelumnya, Presiden Prabowo menyoroti ratusan izin tambang yang diduga bermasalah dan meminta evaluasi segera.

“Jadi, ini ada sekian ratus. Menteri ESDM segera evaluasi! Kalau tak jelas, cabut semua itu! Kita sudah tak ada waktu untuk terlalu kasihan, tak ada kasihan sekarang. Kita hanya membela kepentingan nasional dan kepentingan rakyat,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *