PPATK Temukan Rp957 Miliar Bansos Dipakai untuk Judi Online
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan temuan PPATK terkait penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) untuk judi online (judol) senilai Rp957 miliar.
Dari hasil pencocokan 28,4 juta NIK penerima bansos dengan 9,7 juta NIK pemain judol 2024, ditemukan 571.410 NIK yang sama. Artinya, 2% penerima bansos tercatat bermain judol, dengan 7,5 juta transaksi.
Gus Ipul mengungkapkan masih tingginya tingkat ketidaktepatan sasaran dalam sejumlah program bantuan sosial dan subsidi pemerintah.
Menurutnya, hampir setengah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako ternyata tidak sesuai kriteria. Subsidi lain seperti BIP (43%), LPG bersubsidi (60%), dan BBM (82%) juga mengalami hal serupa. Bahkan, lebih dari separuh subsidi listrik dinilai tidak tepat sasaran.
“Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi kita semua,” ujar Gus Ipul.
Temuan ini memperkuat urgensi penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penyaluran, agar bantuan betul-betul diterima oleh mereka yang berhak.
“Pemda wajib pakai DTSEN. Kalau pakai data lain, bisa menimbulkan masalah,” tegas Gus Ipul.
Meski belum sempurna, DTSEN terus diperbarui harian dan menjadi acuan utama perbaikan penyaluran bansos.

