PPATK: 3,8 Juta dari 8,8 Juta Pemain Judi Online di 2024 adalah Pengutang

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa 3,8 juta dari total 8,8 juta pemain judi online (judol) pada 2024 memiliki pinjaman.

“Pada 2024, dari 8,8 juta pemain, 3,8 juta di antaranya punya utang. Jadi mereka berjudi sambil berutang di bank,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) di Gedung PPATK, Jakarta, Kamis (8/5).

Ivan menyebut angka ini meningkat dibanding 2023, di mana 2,4 juta dari 3,7 juta pemain tercatat sebagai pengutang.

“Kalau tidak punya akses ke bank, tapi tetap harus makan dan bayar sekolah, mereka lari ke pinjaman online (pinjol),” lanjutnya.

Ia menilai judi online berdampak sosial serius dan menimbulkan tekanan besar bagi pelakunya.

Lebih lanjut, Ivan memaparkan bahwa pada 2024, masyarakat berpendapatan rendah menghabiskan hingga 73% penghasilannya untuk berjudi online.

“Dulu dapat Rp1 juta, yang dipakai judi Rp300 ribu. Sekarang bisa Rp900 ribu atau bahkan seluruhnya. Ini terus meningkat sejak 2017,” jelasnya.

Pada Januari-Maret (Q1) 2025, 71,6% dari 1.066.970 pemain berasal dari kelompok berpenghasilan Rp0–5 juta. Angka ini naik dari 70,7% pada 2024 dari total 9.787.749 pemain.

“Angkanya masif. Warga berpenghasilan rendah semakin banyak terjerat judi online,” ujarnya.

 

 

 

Penulis : Clarissa Setya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *