KUR Tembus Rp131 Triliun, Pemerintah Siapkan Skema Baru untuk Tebu dan Perumahan
Hingga Juni 2025, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sudah mencapai Rp131,84 triliun atau 46% dari target tahunan. Dana ini menjangkau 2,28 juta debitur, dengan tingkat kredit macet tetap rendah di 2,38%.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, 60% KUR masuk ke sektor produksi, tanda KUR makin tepat sasaran.
Untuk memperkuat dampak KUR di sektor riil, pemerintah menghadirkan dua skema baru yang menyasar kebutuhan spesifik masyarakat: pertanian tebu dan perumahan UMKM.
Skema pertama, KUR Tebu Rakyat, ditujukan untuk membantu petani meremajakan kebun tebu yang sebagian besar sudah menua. Lewat pembiayaan yang lebih mudah, petani bisa mengakses kredit tanpa agunan tambahan, asalkan dijamin oleh mitra usaha atau off-taker. Langkah ini diharapkan mempercepat swasembada gula konsumsi pada 2028.
Sementara itu, skema kedua adalah KUR Perumahan UMKM. Di sisi pasokan, pengembang kecil, kontraktor, dan toko material skala UMKM dapat mengakses pembiayaan hingga Rp5 miliar. Di sisi permintaan, pelaku UMKM bisa memanfaatkan kredit hingga Rp500 juta untuk membeli, membangun, atau merenovasi rumah yang juga difungsikan sebagai tempat usaha.
Dua skema ini mencerminkan pendekatan yang lebih presisi: menyesuaikan pembiayaan dengan kebutuhan riil sektor strategis, sekaligus memastikan ekonomi rakyat tetap jadi prioritas utama.

