KUR Perumahan Siap Diluncurkan Juli, Pemerintah Selesaikan Regulasi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan diharapkan dapat diluncurkan pada Juli tahun ini.

Airlangga menjelaskan, regulasi pelaksana yang diperlukan berupa Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

“Jadi kami berharap pada Juli KUR perumahan sudah bisa diluncurkan,” ujarnya, Kamis (3/7).

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) menargetkan penyusunan Peraturan Menteri terkait skema dan mekanisme KUR perumahan rampung pada akhir Juli.

Hal ini diperlukan sebagai dasar regulasi untuk pembangunan perumahan masyarakat, seiring rencana pemerintah menyalurkan dana dari Danantara ke sektor perumahan.

“Kami akan bekerja cepat menyelesaikan Peraturan Menteri mengenai skema dan mekanisme KUR. Targetnya selesai akhir Juli,” kata Ara.

Ara juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Eselon I Kementerian PKP, BP Tapera, dan seluruh ekosistem perumahan atas kerja keras mendukung Program 3 Juta Rumah.

Kementerian PKP juga menargetkan penyelesaian sejumlah Peraturan Menteri lain sebagai dasar pelaksanaan program pembiayaan dan pembangunan rumah bagi masyarakat.

“Dukungan pembiayaan Danantara sebesar Rp130 triliun menjadi angin segar bagi ekosistem perumahan untuk terus bekerja keras, bersinergi, dan membangun rumah yang layak, terjangkau, dan berkualitas,” ujarnya.

Sebagai informasi, Menteri PKP menyebut dana Rp130 triliun dari Danantara akan dialokasikan untuk KUR perumahan.

Menurut Ara, kucuran dana ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto. Sektor perumahan dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi karena melibatkan banyak industri terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *