Mentan: Penindakan Beras Oplosan Dorong Konsumen Kembali ke Pasar Tradisional
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut penindakan beras oplosan memicu terbentuknya struktur pasar baru yang lebih sehat. Konsumen kini lebih memilih pasar tradisional, sementara penggilingan kecil mendapat ruang usaha lebih besar.
“Yang jelas di sini akan ada fenomena baru, terbentuk struktur pasar baru. Penggilingan kecil bereaksi happy, pengecer juga bahagia,” kata Amran di Kantor Kementan, Rabu (13/8).
Ia menjelaskan, harga beras premium di pasar modern berkisar Rp17.000–Rp18.000/kg, sedangkan di pasar tradisional sekitar Rp13.000/kg. Perbedaan ini membuat konsumen beralih ke pasar tradisional yang dianggap lebih murah, transparan, dan terbuka.
Dengan kapasitas 116 juta ton gabah per tahun, jauh di atas produksi nasional 65 juta ton, 161 ribu penggilingan kecil dinilai mampu mengolah seluruh gabah dalam negeri.
“Penggilingan kecil ‘pesta’, supply-nya melimpah. Persoalannya, kita mau memihak pada siapa? Yang kecil atau yang besar?” ucapnya.
Amran menegaskan pemerintah memihak pada penggilingan kecil sebagai bagian dari ekonomi kerakyatan.
“Kesimpulannya, jangan tindas yang kecil. Beri mereka ruang. Yang besar silakan masuk ke perkebunan, bangun pabrik gula, investasi ratusan triliun,” ujarnya.
Ia memastikan stok beras nasional aman, dengan distribusi Cadangan Beras Pemerintah (CBP) terus dilakukan melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Terkait pelanggaran, Amran menyebut masalah bukan hanya soal oplosan, tetapi ketidaksesuaian standar kualitas. Standar beras premium mengatur kadar butir patah maksimal 15 persen, namun hasil uji lab menemukan angka hingga 59 persen.
“Kami ambil sampel 10, broken-nya 33 persen dan itu dianggap premium. Pelanggarannya di situ,” jelasnya.
Sebelumnya, Kementan menemukan 212 merek beras premium dan medium di pasaran tidak memenuhi standar pemerintah. Penegakan hukum akan dilakukan terhadap pihak yang memperdagangkannya.

