Kopdes Merah Putih Tunggu Aturan Turunan Menkeu untuk Cairkan Pinjaman
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih masih menunggu harmonisasi aturan turunan Kementerian Keuangan agar plafon pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bisa digunakan.
“Memang, peraturan Menkeu turunannya sedang harmonisasi, sehingga plafon pinjaman ke Bank Himbara belum bisa dipakai sampai hari ini,” kata Zulkifli, (25/8).
Ia optimistis juklak dan juknis pembiayaan bisa terbit dalam satu hingga dua pekan ke depan.
“Diharapkan, dalam waktu singkat, seminggu atau dua minggu lagi bisa selesai,” tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan harmonisasi pembiayaan sudah dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait. Dokumen ini bakal menjadi pedoman satgas nasional hingga daerah dalam mendukung Kopdes Merah Putih.
Sekitar 7.000 dari 16.000 Kopdes Merah Putih diproyeksikan bisa mengakses pembiayaan tahap awal, dengan prioritas bagi yang sudah memiliki sarana fisik memadai dan ekosistem bisnis berjalan.

