DPR Putuskan Enam Langkah Jawab Tuntutan 17+8

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI merespons Tuntutan 17+8 dengan menetapkan enam keputusan hasil rapat konsultasi bersama pimpinan fraksi.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (5/9).

“Kami sampaikan hasil keputusan rapat konsultasi Pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan kemarin pada hari Kamis tanggal 4 September 2025,” kata Dasco.

Keputusan pertama, DPR menghentikan tunjangan perumahan anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus 2025. Kedua, moratorium kunjungan kerja ke luar negeri diberlakukan mulai 1 September 2025, kecuali untuk undangan kenegaraan.

Ketiga, DPR memangkas sejumlah fasilitas anggota, meliputi biaya listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, hingga tunjangan transportasi.

“Ada listrik dan biaya jasa telpon, kemudian biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi,” ujar Dasco.

Keempat, anggota DPR yang dinonaktifkan partai tidak lagi menerima hak keuangan. Kelima, penonaktifan anggota akan ditindaklanjuti dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR berkoordinasi bersama mahkamah partai terkait.

Terakhir, DPR berkomitmen memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi serta kebijakan lainnya.

“Ditandatangani oleh Pimpinan DPR RI Ibu Puan Maharani, saya Sufmi Dasco Ahmad, Pak Saan Mustopa, dan Pak Cucun Ahmad Syamsurizal,” pungkas Dasco.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *