Bahlil Temui PP Muhammadiyah, Bahas Izin Tambang yang Masih Diproses

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bersilaturahmi dengan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah untuk membahas izin usaha pertambangan (IUP) bagi badan usaha milik organisasi tersebut.

“Iya, sedikit (bahas IUP tambang),” ujar Bahlil usai menghadiri Indonesia International Sustainability Forum di Jakarta, Jumat (10/10).

Bahlil menjelaskan, izin tambang untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sudah diterbitkan, sementara untuk Muhammadiyah masih dalam proses.

“Kalau NU kan sudah, Muhammadiyah masih dalam proses,” katanya.

Ia menegaskan pertemuan itu juga sebagai ajang silaturahmi dengan ormas keagamaan. “Saya kan sebagai pemuda Islam boleh dong silaturahmi sama NU, sama Muhammadiyah, sama yang lain juga,” ucapnya.

Hingga kini, PP Muhammadiyah belum memperoleh lahan tambang sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang memungkinkan ormas keagamaan mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK).

Enam WIUPK yang disiapkan pemerintah merupakan bekas wilayah tambang batu bara dari kontrak generasi pertama, di antaranya milik PT Arutmin Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, dan PT Kideco Jaya Agung.

Sementara itu, NU telah mendapatkan IUP untuk mengelola lahan eks tambang PT Kaltim Prima Coal di Kalimantan Timur melalui PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara (BUMN) seluas sekitar 25 ribu hektare.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *