Komite IV DPD RI Minta Menkeu Evaluasi Formula TKD agar Cerminkan Kebutuhan Daerah

Komite IV DPD RI meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan evaluasi menyeluruh terhadap formula dan mekanisme alokasi Transfer ke Daerah (TKD). Evaluasi itu diharapkan dapat mencerminkan kebutuhan riil daerah serta mendorong pemerataan fiskal antardaerah.

Permintaan tersebut menjadi salah satu kesimpulan Rapat Kerja Komite IV DPD RI dengan Menteri Keuangan di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (3/11). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung dan kesimpulan dibacakan oleh Wakil Ketua Komite IV, Novita Anakotta.

“Kementerian Keuangan agar mencermati dan memperhatikan masukan-masukan dari Anggota DPD RI,” kata Novita.

Ia menjelaskan, DPD RI juga mendesak Kementerian Keuangan melakukan penyederhanaan regulasi dan persyaratan penyaluran TKD—termasuk DAK dan Dana Otsus—agar pencairan lebih cepat untuk mendukung pembangunan infrastruktur dasar seperti sekolah, puskesmas, dan jalan.

“Reformasi penyaluran harus diarahkan agar lebih fleksibel, memiliki hasil guna tinggi, dan selaras dengan prioritas daerah,” ujarnya.

Selain itu, Komite IV menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian, terutama dengan Bappenas dan Kemendagri, agar kebijakan fiskal pusat tidak berdampak kontraktif terhadap daerah.

“Komite IV DPD RI meminta Kementerian Keuangan meningkatkan transparansi alokasi guna menjaga stabilitas fiskal daerah serta efektivitas desentralisasi,” tutur Novita.

DPD RI juga berharap dilibatkan dalam penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan daerah. Hal itu dinilai penting agar aspirasi daerah dapat terakomodasi dengan baik.

Dalam rapat tersebut, DPD RI dan Kemenkeu sepakat memperkuat sinergi kebijakan fiskal pusat-daerah untuk meningkatkan efektivitas TKD, mempercepat belanja produktif, serta menjaga keseimbangan fiskal vertikal dan horizontal.

“Komite IV DPD RI meminta agar Inpres Nomor 1 Tahun 2025 serta penurunan anggaran TKD tahun 2026 terus dipantau dampaknya terhadap daerah,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pihaknya terus berupaya meminimalkan ketimpangan vertikal dan horizontal, memperkuat fiskal daerah, serta meningkatkan kualitas belanja.

“Kami akan terus memperkuat sistem perpajakan daerah dan mengharmonisasikan belanja pusat dan daerah,” jelas Purbaya.

Ia menambahkan, mayoritas daerah di Indonesia masih memiliki anggaran belanja yang lebih besar dibandingkan pendapatannya, kecuali wilayah Jawa.

“Nanti daerah yang miskin, yang pendapatannya rendah, kalau bisa dikasih lebih banyak sedikit. Kalau tidak, yang miskin makin miskin, yang kaya makin kaya. Saya akan minta mereka melakukan revisi DAU dan DAK-nya,” ujar Purbaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *