Tito Karnavian Dorong Aturan Wajib Uji Berkala Gedung Berisiko Kebakaran

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai perlu adanya aturan yang mewajibkan pemerintah daerah melakukan pemeriksaan rutin terhadap gedung-gedung berisiko kebakaran. Langkah ini penting untuk mencegah insiden seperti kebakaran ruko Terra Drone di Jakarta Pusat yang menewaskan 22 orang.

 

“Apakah ada aturan yang mewajibkan gedung-gedung berisiko kebakaran itu dicek secara reguler oleh pemerintah, pemerintah daerah misalnya. Kalau memang tidak ada, ya bila perlu kita buat,” ujar Tito saat meninjau lokasi kebakaran, Rabu.

 

Ia mengatakan Kemendagri tengah mengevaluasi persyaratan pembangunan gedung dan prosedur pencegahan kebakaran. Tito juga sedang memeriksa jumlah gedung di Jakarta yang belum memenuhi standar keselamatan.

 

“Harus ada mekanisme untuk uji reguler terhadap gedung-gedung berisiko tinggi, baik setiap satu tahun sekali, dua tahun sekali, atau tiga tahun sekali. Dan bukan hanya Jakarta, tapi seluruh Indonesia,” katanya.

 

Soal kemungkinan pelanggaran hukum, Tito menyerahkannya kepada aparat penegak hukum karena kelalaian yang menyebabkan kebakaran maupun korban jiwa telah diatur dalam KUHP. Namun, Kemendagri tetap akan memeriksa aspek teknis.

 

“Kami juga melakukan audit internal dari Inspektorat Jenderal Kemendagri tentang seluruh aturan-aturan sampai keluarnya sertifikat laik fungsi, apakah sudah dilakukan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *