Prabowo Siapkan 1.000 Perwira TNI-Polri untuk Cegah Karhutla
MEDIATAMA – Presiden Prabowo Subianto menyiapkan 1.000 perwira TNI dan Polri untuk diturunkan ke daerah guna memperkuat sosialisasi dan edukasi masyarakat dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dalam rapat penanganan karhutla di Palembang, Sumatera Selatan, Senin, Prabowo mengatakan upaya pencegahan harus berjalan bersamaan dengan pemadaman kebakaran di sejumlah wilayah.
“Kita di pusat, terutama TNI juga Polri, menyiapkan 1.000 perwira untuk diturunkan untuk membantu sosialisasi dan edukasi,” kata Prabowo dalam rapat yang dipantau secara daring di Jakarta.
Menurut Prabowo, para perwira tersebut akan ditempatkan bersama petugas dan pejabat yang sudah berada di daerah. Langkah itu dilakukan untuk memperkuat keterlibatan pemerintah pusat dalam upaya pencegahan karhutla.
Prabowo menekankan pencegahan kebakaran baru harus menjadi perhatian utama, terutama di tengah kondisi kemarau yang berlangsung cukup panjang.
“Maksud saya biar dari pusat ikut ada rasa keterlibatan ya. Karena masalah kebakaran hutan ini adalah masalah seluruh bangsa, seluruh negara,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Menurutnya, kebakaran hutan dapat menimbulkan dampak luas, termasuk terhadap kesehatan masyarakat.
“Hutan itu adalah sumber kehidupan kita. Kalau hutan terbakar, seluruh rakyat yang akan kena, pernafasan dan sebagainya,” kata Prabowo.
Prabowo sebelumnya menegaskan pelaku pembakaran hutan dan lahan harus ditindak tegas. Di Sumatera Selatan, kepolisian melaporkan telah menangani 15 laporan polisi dan menetapkan 17 orang sebagai tersangka kasus karhutla.
Presiden meminta penanganan karhutla dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemadaman, pencegahan, edukasi masyarakat hingga penegakan hukum.
Dalam rapat tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan agar pemerintah daerah bersama TNI dan Polri mengumpulkan masyarakat yang biasa melakukan pembakaran lahan untuk diberikan edukasi sekaligus peringatan mengenai konsekuensi hukumnya.

