Pemerintah Tetapkan Skema Bantuan Rumah Pascabencana di Sumatera

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pemerintah telah menetapkan skema bantuan hunian bagi warga terdampak bencana di wilayah Sumatera. Skema itu dibahas bersama lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian PKP, Kemensos, Danantara, BNPB, TNI-Polri, serta pemerintah daerah. “Tadi malam kami juga melaksanakan rapat dalam rangka penanganan masalah kerusakan rumah… rumah memang ada klasifikasi tiga. Rumah yang rusak ringan, sedang, dan berat,” kata Tito.

Untuk rumah rusak ringan dan sedang, pemerintah memberikan bantuan masing-masing Rp15 juta dan Rp30 juta yang dibayarkan melalui BNPB. Sementara rumah rusak berat ditangani dengan penyediaan hunian sementara dan pembangunan hunian tetap melalui tiga skema, yakni oleh Danantara, APBN, dan gotong royong. “Artinya pihak-pihak yang ingin membantu, di antaranya ada satu yang sudah membantu sebanyak 2.600 dan sudah ground breaking minggu lalu,” ujar Tito.

Selain perbaikan rumah, pemerintah juga menyalurkan bantuan sosial tambahan. Tito menyebut Kemensos memberikan bantuan perabotan Rp3 juta, bantuan pemulihan ekonomi Rp5 juta, serta bantuan lauk pauk Rp15.000 per hari selama tiga bulan bagi warga terdampak.

Namun, percepatan bantuan sangat bergantung pada kelengkapan data dari pemerintah daerah. “Persoalannya adalah data. Data yang diharapkan by name by address dari yang rusak ringan, sedang, berat tersebut. Data ini kemarin kesepakatannya adalah dari Pemda yang membuat,” kata Tito. Pemerintah pun melibatkan BNPB dan BPS untuk mempercepat pengumpulan data.

Berdasarkan data sementara, tercatat 68.855 rumah rusak ringan, 37.520 rusak sedang, dan 56.108 rusak berat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Tito berharap penyaluran cepat dapat mengurangi pengungsi secara signifikan. “Kalau ini diberikan segera… itu bisa mengurangi pengungsi lebih kurang hampir 60 persen,” ucapnya, seraya menambahkan fokus berikutnya adalah membangun hunian sementara dan hunian tetap bagi sisanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *