Mentan Tegaskan Skema Padat Karya, Petani Digaji Pulihkan Sawah Pascabencana di Sumatera
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan negara menggaji petani melalui skema padat karya untuk memulihkan sawah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat guna menjaga produksi pangan nasional. “Melalui skema ini, petani tidak hanya memulihkan lahan pertanian, tetapi juga memperoleh pendapatan selama proses pemulihan berlangsung,” kata Mentan di Jakarta, Jumat.
Ia menekankan perbaikan sawah dilakukan langsung oleh pemilik lahan, sementara seluruh biaya ditanggung pemerintah pusat. “Jadi saudara kita punya pendapatan, sementara benih dibantu gratis, pengolahan tanah, perbaikan irigasi semuanya dibantu pusat. Ini perintah langsung Bapak Presiden,” tegasnya. Skema padat karya memastikan petani bekerja di lahannya sendiri dan memperoleh penghasilan harian.
Menurut Mentan, di Aceh saja terdapat sekitar 10.000 hektare sawah yang direhabilitasi dengan kebutuhan tenaga kerja mencapai 200.000 hari orang kerja (HOK) yang dibayar harian. Pemerintah menargetkan lahan dengan kategori rusak ringan hingga sedang rampung maksimal tiga bulan. “Khusus Aceh, bersamaan dengan Sumatera Utara dan Sumatera Barat, yang ringan dan sedang maksimal tiga bulan sudah selesai,” ujarnya.
Total dampak kerusakan sawah di tiga provinsi tersebut mencapai 98.002 hektare, dengan Aceh seluas 54.233 hektare, Sumatera Utara 37.318 hektare, dan Sumatera Barat 6.451 hektare. Dari total itu, kerusakan ringan hingga sedang mencapai 69.240 hektare, tersebar di ketiga provinsi, termasuk Aceh Utara seluas 8.237 hektare.
Kementerian Pertanian memprioritaskan rehabilitasi lahan rusak ringan dan sedang pada Januari–Februari 2026 dengan target awal 13.708 hektare. “Kami mulai dari yang ringan dan sedang, baru terakhir yang berat. Sekitar 90 sampai 95 persen akan kami selesaikan lebih dulu,” ujar Mentan.

