DPR Minta Pemerintah Jelaskan Dasar Kenaikan Harga Pertamax

MEDIATAMA – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Dony Maryadi Oekon meminta pemerintah menjelaskan dasar kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green. Menurutnya, DPR perlu mengetahui formula dan perhitungan yang digunakan dalam menetapkan harga baru tersebut.

“Kita akan mengklarifikasi sebenarnya hitungannya seperti apa dan betul-betul kita akan mendukung yang pro rakyat, itu yang paling utama,” kata Dony di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan Komisi XII DPR dalam waktu dekat akan memanggil Kementerian ESDM dan PT Pertamina (Persero) untuk memastikan kebijakan kenaikan harga didasarkan pada perhitungan yang objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Dony menegaskan DPR akan terus mengawasi kebijakan energi pemerintah agar tetap mengutamakan kepentingan masyarakat. Meski mengakui harga minyak dunia tengah meningkat akibat gejolak geopolitik, ia menyebut harga BBM nonsubsidi memang mengikuti perkembangan pasar internasional.

“BBM non-PSO ini dari sekian lama sudah terikat dengan harga internasional. Jadi harga itu bagaimana kondisi minyak dunia naik turun, kita juga akan mengikuti,” tuturnya.

Namun demikian, ia menilai masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang terbuka mengenai formula penetapan harga. Karena itu, Komisi XII DPR berencana meminta klarifikasi langsung dari Kementerian ESDM dan Pertamina.

“Mudah-mudahan setelah pertemuan nanti kita mendapat jawaban yang konkret dari pihak terkait yaitu Kementerian ESDM dan juga Pertamina,” ujarnya.

Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga menaikkan harga BBM nonsubsidi mulai 10 Juni 2026. Harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sedangkan Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengatakan penyesuaian harga dilakukan sesuai formula yang ditetapkan pemerintah.

“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” kata Roberth.

Sementara itu, VP Commercial & Shipping Business Development Pertamina Patra Niaga Sigit Setiawan menyebut kenaikan harga diperlukan untuk menjaga ketersediaan pasokan BBM di pasar.

“Beberapa waktu kemarin itu masih bisa kami tahan, tetapi kenapa kok hari ini tidak bisa tahan? Karena kami harus memastikan ketersediaan di pasar itu ada barangnya,” ujar Sigit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *