Wantimpres Bahas Revisi Perpres dan Pembagian Bidang Kerja Anggota
MEDIATAMA – Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI menggelar rapat pleno kedua di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis, membahas revisi peraturan presiden (perpres), pembagian bidang kerja anggota, serta penyusunan agenda masing-masing bidang.
“Jadi, hari ini, siang ini tadi adalah pleno yang kedua Wantimpres membahas beberapa hal. Satu, kita membahas tentang substansi revisi rancangan peraturan presiden untuk menyesuaikan dengan undang-undang (Wantimpres, red.) yang baru. Kemudian, yang kedua, kita juga membahas tentang pembidangan, siapa di bidang mana, tadi sudah didiskusikan,” kata Ketua Wantimpres Pratikno.
Menurut Pratikno, hasil pembahasan agenda kerja setiap bidang akan dimatangkan dalam rapat lanjutan. Rapat yang masih berlangsung hingga pukul 14.30 WIB itu sementara dipimpin Wakil Ketua Wantimpres Hatta Rajasa karena Pratikno menghadiri pelantikan pejabat baru di Istana Negara.
“(Rapat, red.) masih berlangsung. Sekarang sedang dipimpin oleh Pak Wakil Ketua, karena yang diundang untuk (menghadiri upacara, red.) pelantikan adalah ketua,” ujarnya.
Sebelumnya, rapat pleno perdana Wantimpres pada 8 Oktober dihadiri 23 dari 26 anggota. Pertemuan tersebut membahas regulasi, tata kerja, dukungan birokrasi, pembagian bidang, kemungkinan pembentukan satuan tugas, serta mekanisme penyampaian nasihat kepada Presiden.

