DPR Kawal Kepastian Status Guru Non-ASN hingga 2027

MEDIATAMA – Anggota Komisi X DPR RI Muhamad Nur Purnamasidi berkomitmen mengawal kepastian status kepegawaian guru non-ASN hingga 2027 agar penyelesaiannya tidak berhenti pada kebijakan transisi.

Hal itu disampaikan Nur setelah menerima aspirasi Forum Advokasi Guru Non-ASN Indonesia (FAGRI) di Senayan Park, Jakarta, Rabu (26/8).

“SE Nomor 7 ini penting karena memberikan kepastian sementara dan menjaga agar tidak terjadi kekosongan guru. Tetapi, ini bukan garis akhir. Jangan sampai guru-guru ini kembali menghadapi ketidakpastian ketika masa penugasan berakhir,” kata Nur.

Menurutnya, berdasarkan data pendidikan dengan cut-off 2024 terdapat 172.323 guru non-ASN. Penyelesaiannya perlu mempertimbangkan kebutuhan sekolah, masa pengabdian, kompetensi, kesejahteraan, serta kemampuan fiskal pemerintah.

“Yang 172 ribu ini harus mendapat prioritas. Mereka sudah punya pengalaman, sudah punya sertifikat pendidik, sudah punya NUPTK. Secara kepegawaian dan kompetensi, mereka sudah punya semuanya. Tinggal dibangun sistem rekrutmennya,” ujarnya.

Nur mendorong pemerintah menyusun peta kebutuhan guru berbasis data dan membuka opsi perluasan formasi PPPK sesuai kebutuhan riil satuan pendidikan.

Ketua FAGRI Ahmad Farus Nasution mengatakan pihaknya berharap pendataan dan penuntasan status guru non-ASN dapat segera dilakukan melalui regulasi pemerintah.

“Kami berharap non-ASN seluruh Indonesia dapat diakomodasi melalui kebijakan dan regulasi yang akan diterbitkan oleh pemerintah,” katanya.

Nur menegaskan Komisi X DPR RI akan menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai kewenangannya, terutama terkait kebijakan pendidikan, kebutuhan guru, dan pengawasan pelaksanaannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *