Gerindra Sepakati Parliamentary Threshold 5 Persen
MEDIATAMA – Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Sugiono mengatakan partainya menyepakati ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar 5 persen dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.
Sugiono mengatakan angka tersebut dibahas dalam pertemuan para ketua umum partai politik koalisi pemerintah. Saat pertemuan berlangsung, ia tengah mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kerja ke New Delhi, India. Gerindra dalam pertemuan itu diwakili Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
“Sepertinya semua sepakat, tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Tapi Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen. Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan ya, PKS juga menyampaikan, dan saya kira itu yang kita sepakati,” kata Sugiono di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.
Menurut Sugiono, para ketua umum partai politik koalisi pemerintah akan kembali bertemu untuk membahas sejumlah hal terkait revisi UU Pemilu. Namun, ia belum memastikan kapan pembahasan revisi undang-undang tersebut dimulai di DPR RI.
“Itu yang kemarin dibicarakan. Nanti kan ujungnya kesepakatan ya kita kumpul lagi,” katanya.
Sugiono memastikan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold belum dibahas dalam pertemuan tersebut. Selain PT, pembahasan juga mencakup upaya membuat pelaksanaan pemilu lebih efektif dan efisien serta mengakomodasi suara pemilih secara optimal.
“Kemudian juga bagaimana suara-suara rakyat atau yaitu yang yang tersisa atau apa itu tetap bisa terakomodir dengan baik,” katanya.
Secara terpisah, Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga menyatakan bersepaham mengenai ambang batas parlemen sekitar 5 persen dalam pertemuan kedua partai di Jakarta, Senin (14/9).
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji sebelumnya mengatakan angka sekitar 5 persen dinilai moderat untuk diterapkan sebagai ambang batas parlemen pada pemilu legislatif mendatang. Pertemuan Golkar dan PKS turut membahas sejumlah poin terkait rencana revisi UU Pemilu.

