BNPT dan Kemendikdasmen Perkuat Ketahanan Pelajar dari Ekstremisme Digital

MEDIATAMA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat ketahanan pelajar terhadap risiko ekstremisme berbasis kekerasan, termasuk yang berkembang di ruang digital.

Kepala BNPT Eddy Hartono mengatakan upaya tersebut dilakukan melalui edukasi, literasi, penguatan karakter, serta kemampuan peserta didik mengenali dan menyikapi berbagai risiko di ruang digital.

“Saat ini terdapat fenomena risiko terhadap anak-anak di bawah umur di ruang digital. Kami sudah melakukan mitigasi dengan Densus 88 dan Komdigi, kurang lebih dua tahun terakhir ini ada ratusan anak yang terpapar baik itu melalui sosial media maupun game online,” kata Eddy di Jakarta, Sabtu.

Penguatan sinergi dengan Kemendikdasmen merupakan bagian dari pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) 2026–2029. Kolaborasi diarahkan untuk membangun ekosistem pendidikan yang aman, inklusif, dan toleran.

Eddy mengatakan pelaksanaan RAN PE membutuhkan keterlibatan kementerian dan lembaga sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Dalam sektor pendidikan, Kemendikdasmen memiliki peran strategis melalui penguatan lingkungan pendidikan dan karakter peserta didik.

“Pelaksanaannya kami lakukan secara kolaboratif dengan kementerian dan lembaga, serta dalam konteks dengan Kemendikdasmen terdapat tema ketiga, yaitu pendidikan,” kata Eddy.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan pencegahan ekstremisme di lingkungan pendidikan membutuhkan pendekatan komprehensif dan tidak dapat dibebankan kepada satu institusi. Keluarga juga memiliki peran penting dalam mendampingi anak ketika berinteraksi dengan informasi dan konten digital.

“Secara kelembagaan kami mulai melakukan sosialisasi dengan adanya pengaruh media sosial yang memang cukup besar,” kata Abdul Mu’ti.

Kolaborasi BNPT dan Kemendikdasmen selanjutnya akan dikembangkan melalui kerangka RAN PE 2026–2029 dengan melibatkan pemerintah daerah, satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat. Salah satu agenda yang direncanakan ialah deklarasi bersama ekosistem pendidikan untuk memperkuat komitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan toleran.

BNPT berharap deklarasi tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk mendorong aksi nyata dalam meningkatkan daya tangkal pelajar terhadap ekstremisme berbasis kekerasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *