Sarmuji Ajak Warga NU Hayati Qanun Asasi untuk Perkuat Persatuan

MEDIATAMA – Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji mengajak warga Nahdlatul Ulama (NU) menghayati Qanun Asasi sebagai landasan filosofis organisasi untuk menjaga persatuan dan memperkuat kebersamaan warga nahdliyyin.

“Jika para pengurus NU menghayati Qanun Asasi ini dengan sungguh-sungguh, Insyaallah tidak akan ada cerita NU yang saling bertengkar atau gegeran. Yang ada adalah NU yang terus bergerak,” kata Sarmuji sebagaimana keterangan diterima di Jakarta, Sabtu.

Sarmuji menyampaikan hal itu saat menjadi pembicara dalam “Halaqah Pemikiran Pesantren” yang digelar di area Muktamar Ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur, Jumat (28/8) malam.

Ia menjelaskan KH Hasyim Asy’ari merumuskan mukadimah Qanun Asasi dengan merujuk Surat Al-Ahzab ayat 45-46 yang menggambarkan Nabi Muhammad SAW sebagai saksi, pembawa kabar gembira, pemberi peringatan, penyeru kepada agama Allah, serta pelita yang menerangi.

Menurut Sarmuji, penempatan ayat tersebut menunjukkan harapan agar NU hadir membawa nilai-nilai kebaikan, memberikan kegembiraan bagi masyarakat, dan menjadi penerang dalam kehidupan bangsa.

Ia juga mengatakan Qanun Asasi menekankan pentingnya persatuan dan manfaat berjemaah. Karena itu, kekuatan NU, menurut dia, terletak pada kebersamaan dan gerakan kolektif.

“Qanun Asasi bukan sekadar aturan dasar, melainkan raison d’être, alasan berdirinya NU. Ia merupakan landasan berpikir sekaligus gambaran bagaimana NU seharusnya berkhidmat,” katanya.

Halaqah bertema “Meneladani dan Memaknai Kembali Qanun Asasi Nahdlatul Ulama” tersebut digelar di Masjid Gedang Tambakberas dan menjadi bagian dari rangkaian agenda Muktamar Ke-35 NU.

Selain Sarmuji, forum menghadirkan Ribath Al Utsmani Pondok Pesantren Bahrul Ulum (PPBU) Tambakberas KH Fatchulloh Malik dan KH Ubaidillah dari Bogor. Ubaidillah memaparkan sejarah dan makna Qanun Asasi NU, sedangkan Fatchulloh Malik menjelaskan sejarah Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas serta peran Masjid Gedang dalam perjalanan awal NU.

Halaqah diikuti santri dan peserta muktamar dari berbagai daerah, antara lain Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan, yang turut berdiskusi dalam sesi tanya jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *