PKB Dorong RUU Kadin Perkuat UMKM
MEDIATAMA – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Kamar Dagang dan Industri (RUU Kadin) menjadi RUU inisiatif DPR RI. Fraksi PKB menilai penguatan peran Kadin penting untuk mendukung UMKM sekaligus menghadapi perubahan ekonomi global.
Juru Bicara Fraksi PKB DPR RI Rivqy Abdul Halim mengatakan Kadin harus mampu menjadi penghubung antara kebijakan negara dan kebutuhan dunia usaha, termasuk memperkuat hubungan UMKM dengan pelaku usaha besar.
“Kadin tidak cukup hanya menjadi representasi formal dunia usaha. Kadin harus mampu menjadi penghubung antara arah kebijakan negara dengan kebutuhan dunia usaha, serta menjadi penyambung UMKM dengan pelaku usaha besar,” kata Rivqy dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Menurutnya, perubahan struktur industri dan perkembangan ekonomi global menuntut Kadin bertransformasi dan beradaptasi. Karena itu, RUU Kadin perlu memperkuat mandat dalam advokasi kebijakan, digitalisasi bisnis, dan pemenuhan standar pasar internasional.
“Kadin harus mampu beradaptasi dengan perubahan lingkungan bisnis, baik akibat perdagangan bebas, digitalisasi, maupun tuntutan keberlanjutan. Mandat Kadin dalam advokasi kebijakan dan pemberdayaan UMKM perlu diperkuat,” katanya.
Rivqy mengatakan pemberdayaan UMKM dapat dilakukan melalui pendampingan akses pembiayaan, akses pasar, serta pelatihan peningkatan kapasitas usaha.
Fraksi PKB juga mendorong Kadin terlibat dalam memberikan masukan terhadap penyusunan APBN dan APBD yang berdampak pada iklim investasi. Selain itu, Kadin dinilai perlu memiliki kewenangan pembinaan dan akreditasi organisasi pengusaha yang akuntabel dan independen.
“Kadin perlu didorong untuk berkontribusi dalam memperkuat ekosistem bisnis nasional melalui kewenangan yang berkaitan dengan pembinaan dan akreditasi organisasi pelaku usaha. Masukan kebijakan fiskal dari Kadin sangat penting bagi stabilitas ekonomi,” ujarnya.
Sebelumnya, DPR RI melalui Rapat Paripurna pada 22 September 2026 menyetujui RUU Kadin menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

