Demokrat Usul Dapil Nasional untuk Atasi Suara Pemilih yang Tak Terkonversi

MEDIATAMA –  Partai Demokrat mengusulkan penerapan daerah pemilihan (dapil) nasional dalam pemilihan anggota DPR RI untuk mengatasi persoalan suara sah pemilih yang tidak terkonversi menjadi kursi.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan usulan tersebut muncul karena masih terdapat jutaan suara partai politik yang tersisa setelah pembagian kursi di setiap dapil.

“Dapil nasional ini penting, ya. Setelah dihitung dari dapil-dapil yang menghasilkan kursi, ternyata juga banyak partai-partai atau partai peserta pemilu yang masih menyisakan suara yang tidak terkonversi menjadi kursi,” kata Herman di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

Menurut Herman, Partai Demokrat menjadi salah satu partai yang memiliki sisa suara. Pada pemilu sebelumnya, terdapat sekitar dua juta suara Demokrat yang tidak menghasilkan tambahan kursi.

Karena itu, Demokrat menilai penerapan dapil nasional dapat menjadi salah satu opsi untuk mengakomodasi sisa suara tersebut. Gagasan itu diharapkan dapat masuk dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.

“Nanti apakah akan terkonversi menjadi dapil nasional yang dihitung di masing-masing provinsi atau di nasional, tentu ini juga sedang di-exercise (dikaji),” ujarnya.

Herman mengatakan mekanisme penerapan dapil nasional masih dibahas bersama partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi UU Pemilu. Menurut dia, pembahasan tersebut perlu dilakukan secara matang agar mekanisme yang dihasilkan dapat mengakomodasi suara pemilih secara lebih optimal.

Selain melibatkan partai politik, penyusunan aturan kepemiluan juga akan mempertimbangkan masukan dari masyarakat, praktisi, dan pengamat pemilu.

“Kami tentu berharap penyusunan regulasi pemilu ini bisa menghasilkan aturan yang lebih ideal dengan mempertimbangkan berbagai masukan,” kata Herman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *