Komisi X DPR RI Tegaskan Komitmen Cegah Praktik Titipan Mahasiswa Baru

Komisi X DPR RI yang turut menangani urusan pendidikan menegaskan perlunya komitmen yang solid dari seluruh pihak untuk mengantisipasi praktik penitipan calon mahasiswa baru menjelang tahun ajaran baru, karena tindakan tersebut berpotensi menimbulkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Setidaknya praktik buruk itu (titipan mahasiswa) bisa diminimalisir dengan membangun komitmen yang kuat dari mereka yang terlibat dalam penerimaan mahasiswa baru,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Maria Yohana Esti Wijayati, Kamis (10/4).

Pernyataan tersebut disampaikan Esti saat memimpin rombongan Komisi X dalam rangka kunjungan kerja atau masa reses ke Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Esti mengakui bahwa dirinya masih menemui sejumlah individu yang secara langsung memintanya untuk membantu anggota keluarga mereka agar dapat diterima di perguruan tinggi tertentu.

Namun, dengan tegas, politisi asal Yogyakarta itu menegaskan bahwa ia tidak dapat mengabulkan permintaan tersebut, meskipun menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi X DPR RI.

“Ada yang bertanya ke saya, Buk bisa tidak? Dan saya mengatakan ikuti saja sesuai jalur yang ada. Kalau memang berhak pasti akan diterima,” kata Esti.

Ia menyampaikan bahwa setiap tahun, Komisi X bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi secara konsisten melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru, termasuk merumuskan regulasi terkini guna mengantisipasi praktik penitipan mahasiswa.

Meski demikian, ia tidak menampik bahwa setiap kebijakan atau aturan yang disusun kerap disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Salah satu contohnya adalah sistem penerimaan mahasiswa berdasarkan nilai rapor. Dalam hal ini, terdapat celah yang memungkinkan pihak tertentu sengaja memanipulasi nilai rapor menjelang akhir tahun.

“Artinya, setiap kendala yang terjadi membutuhkan tindak lanjut yang lebih jauh agar tidak terjadi lagi,” kata dia.

 

 

 

Penulis : Clarissa Setya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *