Ridwan Kamil laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana (LM) ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik.

“Benar, Pak Ridwan Kamil telah membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri,” ujar kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar, Jumat (18/4).

Laporan tersebut diajukan langsung oleh Ridwan Kamil pada 11 April 2025 dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

LM dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 51 ayat (1) jo. Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) jo. Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) jo. Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“LM diduga secara sengaja menyebarkan informasi tanpa dasar hukum yang merugikan nama baik klien kami,” jelas Muslim.

Sebelumnya, pada 26 Maret 2025, LM mengunggah tangkapan layar percakapan pribadi dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil, serta mengklaim tengah mengandung anak dari pria tersebut. Ridwan Kamil telah membantah tuduhan tersebut.

“Isu ini tidak benar dan merupakan fitnah yang didaur ulang dengan motif ekonomi,” tegasnya.

Ia menyatakan bahwa isu serupa telah selesai empat tahun lalu dengan bukti kuat, dan tidak mengerti mengapa kembali diangkat.

“Kali ini, saya akan menempuh jalur hukum melalui tim kuasa hukum agar bukti-bukti kebohongan ini bisa ditunjukkan kembali jika diperlukan,” pungkasnya.

 

 

 

Penulis : Clarissa Setya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *