Koperasi Desa Merah Putih Berpotensi Jadi Holding Usaha Daerah
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan bahwa koperasi desa atau kelurahan Merah Putih berpotensi menjadi induk (holding) usaha daerah.
Zulhas menjelaskan, koperasi desa (kopdes) dapat berasal dari koperasi baru, yang sudah berjalan, atau gabungan keduanya. Ia menegaskan bahwa keberadaan badan usaha milik desa (BUMDes) tidak akan terganggu oleh kopdes.
“Kopdes ini nanti semacam holding-nya,” ujar Zulhas, Jumat (2/5).
Ia menambahkan bahwa kopdes dan BUMDes akan saling melengkapi. Namun, lembaga mana yang menjadi induk masih akan dipertimbangkan. Petunjuk pelaksanaan (juklak) terkait hal tersebut akan segera disusun.
“Apakah BUMDes menjadi bagian dari kopdes atau sebaliknya, silakan diputuskan oleh masing-masing daerah. Yang jelas, keduanya saling mendukung,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa koperasi desa Merah Putih justru akan memperkuat BUMDes.
“Tak perlu khawatir, Pak Kades. BUMDes yang sudah maju, dengan pendapatan Rp24 miliar atau Rp17 miliar per tahun, tidak akan dihapus. Keberadaan koperasi desa akan memperkuat mereka,” kata Yandri, Senin (14/4/2025).
Pernyataan itu menanggapi kekhawatiran sejumlah kepala desa terkait keberlanjutan BUMDes menyusul rencana pendirian koperasi desa Merah Putih. Yandri memastikan, koperasi tidak akan menggantikan BUMDes, melainkan akan diatur secara kelembagaan agar saling mendukung.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menambahkan, pemerintah akan menetapkan kegiatan usaha wajib bagi koperasi desa Merah Putih agar koperasi berfungsi optimal.
Contohnya, kopdes bisa menjadi penyalur pupuk bersubsidi, mitra Bulog untuk menyerap gabah seharga Rp6.500 per kilogram, serta agen gas LPG. Selain itu, kopdes juga dapat menyalurkan minyak goreng, kebutuhan pokok dengan harga khusus, dan obat-obatan terjangkau.
- Penulis : Clarissa Setya

