Wamendes Ingatkan Kopdes Bukan Untuk Matikan Usaha di Desa
Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak boleh mengganggu apalagi mematikan usaha yang sudah ada di desa.
“Jangan mengurangi, apalagi mematikan usaha yang sudah berjalan. Bentuk dulu koperasinya, cari lahan—gunakan tanah negara atau milik pemerintah—kita dorong bersama peningkatan ekonomi desa,” ujar Ariza, Jumat (9/5).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kantor Kemendes PDT, Jakarta.
Ia menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan skema untuk mencegah tumpang tindih antara Koperasi Desa Merah Putih dengan unit usaha lain seperti BUMDes.
Dengan demikian, Koperasi Desa Merah Putih diyakini akan berkontribusi pada peningkatan ekonomi nasional, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Sebanyak 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ditargetkan terbentuk dan diluncurkan serentak pada 12 Juli 2025.
Pembentukan dilakukan melalui dua skema, yaitu pendirian baru atau revitalisasi koperasi yang sudah ada, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
Ariza menegaskan, pemerintah, khususnya Kemendes PDT, tengah intensif memantau desa-desa untuk memastikan target pembentukan koperasi tercapai.
Selain pembentukan, Kemendes juga memastikan struktur pengurus, unit usaha, dan lokasi koperasi di setiap desa tersedia. Ia menambahkan, lokasi koperasi harus strategis agar mudah diakses oleh warga.

