BNN: Nilai Transaksi Narkoba Ilegal Capai Rp524 Triliun per Tahun

Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkirakan nilai transaksi narkoba ilegal di Indonesia mencapai Rp524 triliun per tahun.

“Karena itu, dalam rencana strategis 2025–2029, BNN akan memperkuat sumber daya dan infrastruktur guna meningkatkan efektivitas penanganan narkoba,” ujar Sekretaris Utama BNN, Irjen Pol. Tantan Sulistyana, Selasa (13/5)

Dalam pertemuan dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas pada Jumat (9/5), Tantan menyoroti semakin kompleksnya ancaman narkoba, baik dari sisi penyalahgunaan di Indonesia maupun secara global.

Strategi BNN bertajuk “Bersih Narkoba untuk SDM Unggul Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045” bertujuan menciptakan SDM unggul dan bebas narkoba sebagai pondasi menuju visi Indonesia Emas 2045.

Strategi tersebut mencakup penguatan kolaborasi, intelijen pencegahan dan pemberantasan (P4GN), pengawasan wilayah pesisir dan perbatasan, kerja sama internasional, serta peningkatan sumber daya dan infrastruktur.

Namun, Tantan mengakui masih terdapat tantangan, seperti keterbatasan SDM, sarana, dan anggaran.

Penasihat Menteri PPN, Noor Marzuki, menyoroti besarnya nilai transaksi narkoba yang jauh melampaui anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025 sebesar Rp71 triliun.

Ia mengibaratkan negara butuh Rp71 triliun untuk meningkatkan gizi dan kesehatan anak-anak sebagai upaya pencegahan stunting, sementara peredaran narkoba ilegal justru mengancam masa depan generasi muda dengan nilai transaksi Rp524 triliun per tahun.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan bahwa narkoba adalah masalah serius yang harus ditangani secara sistematis dan menyatakan dukungannya terhadap pemenuhan kebutuhan strategis BNN, termasuk anggaran, kelembagaan, dan infrastruktur.

Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom menyampaikan apresiasi atas dukungan Bappenas dan menegaskan komitmen BNN untuk terus mendukung program pemerintah, khususnya dalam mewujudkan Indonesia bebas narkoba.

 

 

 

 

Penulis : Clarissa Setya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *