Erick Thohir Lantik Dua Pejabat Tinggi Kementerian BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir melantik dua Pejabat Pimpinan Tinggi Madya sebagai bagian dari penguatan konsolidasi internal dan kelanjutan transformasi BUMN.
Pelantikan ini merujuk pada Keputusan Presiden RI Nomor 95/TPA Tahun 2025 tertanggal 23 Mei 2025.
Dua pejabat tersebut adalah Dwi Ary Purnomo sebagai Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko, serta Wahyu Kuncoro sebagai Deputi Bidang Penciptaan Nilai BUMN.
“Kehadiran Pak Wahyu dan Pak Dwi akan memperkuat fungsi Kementerian BUMN. Transformasi selama lima tahun terakhir telah menunjukkan hasil positif. Kini, dengan hadirnya Danantara, kita memasuki era baru: stabilitas dan pertumbuhan,” ujar Erick di Jakarta, Kamis (29/5).
Erick menjelaskan bahwa di era ini, peran Danantara akan lebih korporatif, sementara Kementerian BUMN berperan sebagai regulator, pengawas, dan pendukung sistem. Ia menegaskan tidak akan terjadi tumpang tindih kewenangan karena masing-masing peran telah diatur jelas dalam UU BUMN No. 1 Tahun 2025.
Ia mengajak seluruh elemen BUMN bersinergi mendukung visi Presiden Prabowo Subianto, serta menekankan pentingnya transisi internal yang sedang berlangsung.
Penyesuaian struktur dan fungsi di level deputi, staf ahli, dan staf khusus akan segera dilakukan untuk menyelaraskan arah baru organisasi.
“Transisi ini harus rampung dalam beberapa bulan ke depan sebagai langkah awal perjalanan baru BUMN,” tambahnya.
Sebelum menjabat posisi barunya, Dwi Ary Purnomo adalah Asisten Deputi Manajemen Risiko dan Kepatuhan (2021–2025). Sementara Wahyu Kuncoro sebelumnya menjabat Direktur Utama Perum Perhutani (2020–2025), serta pernah menduduki berbagai posisi strategis di Kementerian BUMN, termasuk Deputi Usaha Industri Agro dan Farmasi (2016–2019) dan Deputi Usaha Infrastruktur Bisnis (2015–2016).
Penulis : Clarissa Setya

