Bobby Nasution Imbau Masyarakat Tak Terhasut Masalah Empat Pulau
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, menyusul keputusan pemerintah yang menetapkan empat pulau masuk dalam wilayah administratif Aceh.
“Saya minta masyarakat Sumatera Utara, juga Aceh, jangan terhasut, jangan terbawa provokasi,” ujar Bobby di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/6).
Ia menegaskan, keputusan ini diambil demi kepentingan bangsa, bukan semata urusan Aceh dan Sumut. Bobby juga meminta agar laporan-laporan yang bisa memicu ketegangan antarwarga segera dihentikan.
“Kalau ada laporan yang memancing sentimen ke masyarakat Aceh atau sebaliknya, saya mohon dihentikan. Keputusan hari ini bukan soal dua provinsi saja, tapi untuk bangsa dan negara,” tegasnya.
Bobby menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah mengambil langkah penyelesaian terhadap polemik tersebut.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menetapkan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek masuk ke dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.
Hal ini diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta. Prasetyo menjelaskan, keputusan diambil berdasarkan laporan Kementerian Dalam Negeri dan dokumen pendukung resmi.
“Keempat pulau secara administratif masuk ke wilayah Aceh,” kata Prasetyo. Ia menambahkan, rapat tersebut dipimpin langsung Presiden Prabowo secara daring.
Rapat dihadiri Mensesneg Prasetyo Hadi, Mendagri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Polemik keempat pulau mencuat setelah terbit Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang menetapkan keempatnya sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Sebelumnya, pulau-pulau itu tercatat dalam wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil.

