Menteri PU Tegaskan Komitmen  Pembangunan Jalan dan Jembatan

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan komitmen pemerintah dalam pembangunan jalan dan jembatan guna meningkatkan konektivitas antarwilayah di seluruh Indonesia.

“Pengembangan jaringan jalan dan jembatan yang menghubungkan kota, pulau, hingga daerah tertinggal terus kami dorong untuk membuka akses investasi, mendukung kawasan industri, mendorong pariwisata, dan memperkuat konektivitas antar pusat ekonomi regional,” ujar Dody, Rabu (18/6).

Melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian PU konsisten membangun infrastruktur konektivitas nasional guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan.

Upaya tersebut meliputi integrasi jaringan jalan nasional—baik tol maupun non-tol—dengan kawasan strategis seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), destinasi pariwisata super prioritas, serta jalan penghubung antarprovinsi dan antarkabupaten.

Hingga kini, jaringan jalan nasional telah menjangkau 134 pelabuhan utama dan pengumpul, 106 terminal bus tipe A, 81 pelabuhan penyeberangan kelas I, 81 Pusat Kegiatan Nasional (PKN), 174 Pusat Kegiatan Daerah (PKD), 32 Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN), 69 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), 13 Pos Lintas Batas Negara (PLBN), 19 kawasan industri, dan 17 KEK.

Sebagai strategi utama, Kementerian PU menerapkan program PU 608, yang menempatkan kementerian sebagai penggerak (enabler) pertumbuhan ekonomi dengan tiga sasaran: efisiensi investasi (ICOR <6), pengentasan kemiskinan menuju nol persen, dan pertumbuhan ekonomi 8 persen per tahun.

Efisiensi dilakukan melalui optimalisasi biaya, aset, dan kemudahan investasi. Sementara pengentasan kemiskinan ditempuh lewat percepatan pembangunan infrastruktur dasar dan penciptaan lapangan kerja. Dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi dilakukan melalui penguatan kawasan prioritas, swasembada pangan, dan peningkatan konektivitas.

Prioritas pembangunan jalan dan jembatan meliputi preservasi jalan, rehabilitasi dan penggantian jembatan berkondisi rusak berat (nilai 4), serta pembangunan jembatan gantung melalui skema kontrak tahun jamak (MYC). Di sektor permukiman, program difokuskan pada lanjutan pembangunan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) serta kegiatan Operasi, Pemeliharaan, Optimalisasi, dan Rehabilitasi (OPOR).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *