Kejagung Geledah Kantor GoTo, Usut Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan pada 2019–2022.

Penggeledahan dilakukan oleh tim Jampidsus Kejagung, Selasa (8/7). Dari sana, penyidik menyita dokumen, surat penting, dan alat elektronik seperti flashdisk.

“Barang bukti ini sedang didalami. Harapannya bisa bikin kasus ini makin terang,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Jumat (11/7).

Kejagung menduga ada permainan jahat antar pihak dalam proyek bantuan teknologi pendidikan. Tim teknis diduga “diarahkan” buat bikin kajian yang menyarankan penggunaan Chromebook, padahal hasil uji coba sebelumnya menyatakan laptop ini nggak efektif.

Awalnya, tim teknis sebenarnya sudah merekomendasikan pakai laptop dengan sistem operasi Windows. Tapi, rekomendasi itu diganti sepihak dengan kajian baru yang tetap memilih Chromebook.

Parahnya lagi, proyek ini menelan dana hampir Rp10 triliun. Rinciannya, Rp3,5 triliun dari dana satuan pendidikan (DSP) dan Rp6,4 triliun dari dana alokasi khusus (DAK).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *