Nadiem Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Selasa (15/7).

Nadiem mendatangi kantor KPK bersama lima pengacara, termasuk Hotman Paris Hutapea dan Hana Pertiwi. Mengenakan kemeja putih gading dan celana hitam, Nadiem hanya menyapa awak media singkat, “Masuk dulu,” tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.

Ini merupakan pemeriksaan kedua setelah sebelumnya ia diperiksa selama 12 jam pada 23 Juni 2025.

Kejagung sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek selama 2019–2022. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, penyidik mendalami adanya dugaan rekayasa kajian teknis agar pengadaan diarahkan ke Chromebook, padahal hasil uji coba sebelumnya menunjukkan perangkat ini tidak efektif.

Kajian awal merekomendasikan laptop berbasis Windows, namun kemudian diubah agar mendukung penggunaan sistem operasi Chrome.

Total anggaran proyek ini mencapai Rp9,98 triliun, terdiri dari Rp3,58 triliun dana satuan pendidikan dan Rp6,39 triliun dari dana alokasi khusus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *