Zulhas Optimis KopdesMerah Putih Tidak Akan Galbay
Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satuan Tugas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), Zulkifli Hasan atau Zulhas, menyatakan keyakinannya bahwa koperasi ini mampu melunasi pinjaman tanpa membebani dana desa.
Zulhas menjelaskan bahwa plafon pembiayaan maksimal yang dapat diajukan oleh koperasi adalah sebesar Rp3 miliar dengan bunga sebesar 6 persen. Ia menegaskan bahwa koperasi tidak akan mengalami gagal bayar berkat model bisnis yang dijalankan secara berkelanjutan.
“Kalau bisa, ya harus dibayar semuanya. Kenapa harus berpikir negatif? Insya Allah, koperasi ini akan mampu membayar,” ujar Zulhas di Jakarta, Selasa (29/7).
Ia juga memastikan bahwa dana desa tidak akan terganggu, meskipun secara administratif dijadikan sebagai jaminan apabila koperasi mengalami kesulitan pembayaran.
Menurutnya, sumber pembiayaan koperasi bukan berasal dari dana desa, sehingga tidak akan mengganggu operasional pemerintahan desa. “Insya Allah koperasinya akan memperoleh keuntungan,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, menegaskan bahwa plafon pembiayaan sebesar Rp3 miliar tidak akan disalurkan sekaligus kepada koperasi desa Merah Putih.
Setiap koperasi diwajibkan menyusun rencana bisnis terlebih dahulu agar dapat diketahui potensi keuntungan maupun kerugiannya. Ia menambahkan bahwa dana desa yang digunakan sebagai jaminan hanya diperbolehkan maksimal sebesar 30 persen.
Lebih lanjut, model bisnis yang diajukan oleh koperasi harus sesuai dengan pedoman dari Danantara Indonesia serta Kementerian BUMN.
“Jika, misalnya, dana desa sebesar Rp500 juta, maka maksimal nilai jaminan dari dana desa adalah Rp150 juta. Penyaluran pinjaman pun dilakukan secara bertahap, misalnya bulan ini untuk satu jenis usaha, kemudian usaha lainnya menyusul di pertengahan bulan. Jadi tidak diberikan sekaligus,” jelas Yandri.

