Anggota DPR: Fenomena Bendera “One Piece” Jangan Kaburkan Nilai Kebangsaan

Anggota Komisi III DPR RI, Rizki Faisal, mengingatkan agar ekspresi budaya populer global, termasuk fenomena pemasangan bendera “One Piece”, tidak mengaburkan nilai-nilai kebangsaan.

Menurutnya, penggunaan simbol asing yang diperlakukan layaknya bendera nasional di ruang publik berpotensi menimbulkan sensitivitas, sehingga perlu disikapi secara cermat.

“Kita tidak boleh abai terhadap dampak psikososial dari fenomena semacam ini,” ujar Rizki, Jumat (1/8).

Ia menyatakan dukungannya terhadap pernyataan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang mengimbau kewaspadaan terhadap segala potensi pemecah belah bangsa, terutama menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Apa yang disampaikan Pak Dasco sangat tepat. Generasi muda tidak boleh terjebak dalam arus budaya populer yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa,” katanya.

Rizki menambahkan bahwa simbol-simbol budaya populer seharusnya tidak berkembang menjadi bentuk perlawanan yang dapat memicu disintegrasi.

Sebagai anggota DPR yang membidangi hukum, keamanan, dan hak asasi manusia, ia mendorong aparat penegak hukum untuk bersikap proporsional namun tetap waspada. Ia juga menekankan pentingnya pendekatan edukatif guna mengantisipasi penyusupan narasi provokatif melalui simbol budaya.

“Komisi III DPR akan terus mengawal agar ruang ekspresi tetap terbuka dan sehat, namun harus berada dalam koridor cinta tanah air serta tidak memicu sentimen yang mengarah pada perpecahan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh pemuda dan komunitas digital, untuk lebih bijak dalam memilih simbol yang ditampilkan di ruang publik, terlebih menjelang perayaan nasional.

“Mari kita rayakan HUT RI dengan semangat persatuan dan menggunakan simbol-simbol yang memperkuat identitas kebangsaan, bukan yang membingungkan makna nasionalisme kita,” pungkas Rizki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *