DPR Tolak Pembangunan Pariwisata di Pulau Padar
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati, menegaskan penolakan terhadap pembangunan sarana pariwisata di Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, NTT.
“Pariwisata perlu dikembangkan, tapi jangan sampai mengganggu masyarakat lokal. Kami sepakat pembangunan tidak dilakukan di Pulau Padar, lebih baik diarahkan ke Labuan Bajo,” ujarnya, Kamis (7/8).
Ia mengungkap, izin pembangunan di Pulau Padar sudah lama diterbitkan. Karena itu, DPR mendorong evaluasi menyeluruh atas izin tersebut dengan mempertimbangkan dampak lingkungan dan kepentingan masyarakat sekitar.
“Pembangunan pariwisata harus berdampak positif bagi ekonomi lokal dan juga menarik devisa dari luar negeri,” jelasnya.
Sebelumnya, masyarakat adat, DPRD, dan sejumlah organisasi sipil menolak rencana pembangunan resort oleh PT Kencana Watu Lestari dan perusahaan lain di kawasan TN Komodo.

